Inspeksi teknis bangunan gedung
Izin Bangunan & Tata Ruang

Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Sertifikat kelayakan bangunan untuk memastikan gedung aman dihuni dan memenuhi standar K3.

SLF adalah "sertifikat kesehatan" bangunan gedung yang menyatakan bahwa bangunan tersebut aman untuk dihuni atau digunakan secara fungsional. Kami melakukan inspeksi teknis menyeluruh terhadap keandalan struktur, proteksi kebakaran, hingga fasilitas kesehatan di dalam gedung.

Memiliki SLF sangat penting bagi perusahaan untuk pengurusan asuransi properti, pemenuhan audit K3, serta prasyarat utama dalam transaksi perbankan atau peningkatan status investasi.

Layanan Terkait

Tertarik dengan Layanan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)?

Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik.