Izin Lingkungan & Sumber Daya Air
Izin Pemakaian Air Tanah (IPAT/SIPA)
Perizinan pemakaian air tanah mulai dari survei geolistrik hingga pengurusan di Dinas ESDM/PUPR.
Bagi industri yang bergantung pada air tanah, memiliki SIPA adalah kewajiban hukum untuk menghindari sanksi pidana dan denda pajak yang besar. Kami membantu proses perizinan mulai dari survei geolistrik, pengeboran sumur pantau, hingga pengurusan teknis di Dinas ESDM atau PUPR.
Kami memastikan perusahaan Anda memiliki kuota pengambilan air yang sah, terjaganya keseimbangan muka air tanah, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi konservasi sumber daya air.
Kami memastikan perusahaan Anda memiliki kuota pengambilan air yang sah, terjaganya keseimbangan muka air tanah, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi konservasi sumber daya air.
Layanan Terkait
Tertarik dengan Layanan Izin Pemakaian Air Tanah (IPAT/SIPA)?
Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik.