Proses konstruksi dan pembangunan gedung
Izin Bangunan & Tata Ruang

PBG (Pengganti IMB)

Persetujuan Bangunan Gedung melalui SIMBG untuk konstruksi, renovasi, atau pemeliharaan gedung.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin teknis yang wajib dimiliki sebelum memulai konstruksi, renovasi, atau pemeliharaan gedung. Kami mendampingi proses pengajuan melalui sistem SIMBG, memastikan desain arsitektur, struktur, dan mekanikal-elektrikal bangunan Anda memenuhi standar teknis keandalan gedung yang ditetapkan pemerintah.

Layanan kami meminimalkan risiko pembongkaran atau denda administratif akibat ketidaksesuaian bangunan dengan izin yang diajukan.

Layanan Terkait

Tertarik dengan Layanan PBG (Pengganti IMB)?

Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik.